Java Blog

Java Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

/* Start http://www.cursors-4u.com */ body, a:hover {cursor: url(http://cur.cursors-4u.net/cursors/cur-1/cur1.ani), url(http://cur.cursors-4u.net/cursors/cur-1/cur1.png), progress !important;} /* End http://www.cursors-4u.com */Electricity Lightning

Minggu, 01 Maret 2015

UJIAN PRAKTEK OPINI

Larangan Jual Tiket di Bandara, Gerai Tiket 'Disulap' Jadi Customer Service

Feby Dwi Sutianto - detikfinance
Senin, 02/03/2015 11:43 WIB
Larangan Jual Tiket di Bandara, Gerai Tiket Disulap Jadi Customer Service
Larangan ini merujuk pada surat edaran yang dibuat oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan terkait penghapusan penjualan tiket penerbangan di gedung terminal bandara.

Dari pantauan detikFinance di Terminal 3, gerai-gerai tiket yang biasanya menjual tiket untuk penerbangan dadakan sudah ditutup sejak kemarin. Gerai tiket kini berwujah wujud menjadi customer service.

Pada customer service milik Lion Air, tertempel secara jelas pengumuman 'Tidak Melayani Penjualan Tiket'. Saat dikonfirmasi, petugas customer service Lion Air membenarkan hal tersebut.

"Betul, kami sudah tidak melayani penjualan tiket, kalau reschedule bisa. Kalau mau beli tiket, bisa telepon ke customer service," kata petugas customer service Lion Air kepada detikFinance di Terminal 3 Bandara Soetta, Cengkareng, Senin (2/3/2015).

Memperoleh jawaban tersebut, dengan memanfaatkan nomor yang diberikan selanjutnya detikFinance mencoba menghubungi petugas call center Lion Air.

Dari informasi yang dihimpun, penjualan tiket bisa dilayani untuk penerbangan minimal 6 jam sebelum keberangkatan. Petugas call center hanya meminta nomor telepon dan nama lengkap untuk dibuatkan kode pemesanan. Selanjutnya pembayaran bisa dilakukan melalui mesin ATM hingga gerai toko ritel yang telah bekerjasama dengan Lion.

"Nanti pembayaran bisa lewat ATM atau Alfamart. Di sana nanti dapat semacam tiket. Itu bisa dipakai untuk check in di bandara," jelasnya.
 

Opini : 
     Saya setuju dengan itu. Karena dengan pembelian tiket melalui seperti itu mengurangi Calo ticket. Dan dapat mengurangi antrian yang padat di loket.
      Tetapi hal itu membuat penumpang yang akan membeli tiket harus pulang lagi untuk membeli tiket ke atm atau alfamart. Dan juga hal itu tidak di konfirmasi dengan penumpang terdahulu sehingga penumpang yang sedang terburu-buru harus menunda keberangkatanya.

Minggu, 25 Januari 2015

ulangan Ridwan

Pernyataan Jokowi soal Kriminalisasi Dinilai Jadi Peringatan untuk Polri

Senin, 26 Januari 2015 | 06:16 WIB
WARTA KOTA/ALEX SUBAN Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (depan, kiri ke kanan) memberikan penjelasan tentang sikap pemerintah terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri, di teras Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015). Presiden meminta institusi Polri dan KPK untuk memastikan proses hukum kasus tersebut harus objektif dan sesuai dengan aturan UU yang berlaku.


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo, Minggu (25/1/2015) malam, ditujukan untuk mengingatkan Polri agar tidak melakukan kriminalisasi. Ray yakin dengan argumentasinya karena merujuk pada penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri saat KPK tengah memproses kasus dugaan korupsi dengan tersangka calon Kepala Polri Komjen Budi Gunawan.
"Penekanan agar jangan ada kriminalisasi, seperti merujuk pada kasus Bambang Widjojanto, seperti peringatan samar bagi kepolisian agar tidak bermain-main dengan penegakan hukum," kata Ray, Minggu malam.
Ray melanjutkan, ia juga menyoroti pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut akan melakukan pengawasan dan pengawalan. Ia menganggap hal itu diungkapkan Jokowi terkait dengan kriminalisasi terhadap Bambang.
Dalam hal ini, Ray memberikan apresiasi, dan sepakat dengan langkah yang diambil Jokowi. Ia menilai demikian karena, secara struktural, kewenangan presiden terbatas hanya pada mengawasi institusi kepolisian.
"Ini peringatan samar bagi kepolisian. Bagaimanapun, tindakan mereka (Bareskrim Polri) dalam tiga hari belakangan ini sangat mencemaskan kita," ucapnya.
Presiden Jokowi mengaku akan terus mengawasi dan mengawal proses hukum kasus calon kepala Polri, Komjen Budi Gunawan, di KPK dan kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Bareskrim Polri. Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/1/2015) malam.
Jokowi mengatakan, semua pihak sepakat agar KPK dan Polri ataupun lembaga penegak hukum lain menjaga wibawa sebagai institusi penegak hukum. Oleh karena itu, kata Jokowi, jangan ada kriminalisasi dalam proses hukum di kedua institusi. Proses hukum juga harus dibuat transparan. (Baca: Jokowi Minta Jangan Ada Kriminalisasi dan Intervensi Proses Hukum di KPK-Polri)
"Agar proses hukum dapat berjalan baik, jangan ada intervensi dari siapa pun. Namun, saya akan tetap mengawasi dan mengawal," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga membentuk tim independen. Tim tersebut diisi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidique; mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Oegroseno; Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana; pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar; serta mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas.
Semua anggota tim independen hadir saat Jokowi memberikan pernyataan di Istana, kecuali mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif. Syafii tidak hadir karena sedang berada di Yogyakarta.
Jimly menjelaskan, tujuan pembentukan tim independen ini untuk meredakan ketegangan di tengah masyarakat yang sedang menyikapi penetapan tersangka calon kepala Polri, Komjen Budi Gunawan, oleh KPK dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. (Baca: Ini Tujuan Jokowi Bentuk Tim Independen Sikapi Kisruh KPK-Polri)
"Yang penting kita beri dukungan memperkuat dan memastikan bahwa KPK ataupun Polri mendapat dukungan dari kita semua. Bangsa kita memerlukan KPK dan Polri yang efektif bekerja," kata Jimly.
Jimly mengatakan, tim yang secara formal belum terbentuk itu akan berkomunikasi dengan KPK dan Polri terkait penyelesaian kekisruhan ini. Meski demikian, Jokowi meminta agar tim tidak melakukan langkah kontraproduktif terhadap proses hukum di KPK ataupun Polri.
"Sewaktu-waktu kami bisa berikan masukan kapan saja," kata Jimly. (Baca: Jokowi Akan Awasi serta Kawal Kasus Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto)
Ketika ditanya apakah tim juga akan menyikapi pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Polri, Jimly menekankan bahwa evaluasi tidak hanya terhadap Budi, tetapi juga terkait jabatan Bambang sebagai pimpinan KPK.
"Semuanya (dievaluasi), baik hubungan KPK-Polri maupun personel yang menghadapi persoalan hukum. Kita harus selamatkan kedua institusi dengan semangat yang sama," kata Jimly.




Opini: